TATA TERTIB ORANG TUA SISWA
04.13 |
TATA
TERTIB ORANG TUA SISWA
1.
Orang
tua siswa berkewajiban mendorong putra/putrinya untuk hadir sekolah dan
membangun kemandirian belajar
putra/putrinya baik di sekolah maupun di rumah.
2.
Orang
tua siswa berkewajiban mengantar dan menjemput putra/putrinya ke sekolah 10
menit sebelum proses belajar dimulai dan
atau berakhir.
3.
Orang
tua sebaiknya tidak menunggu anaknya di dalam kelas.
4.
Siswa
yang diantar atau dijemput oleh selain orang tuanya diharapkan
memberitahu/mengenalkan identitas penjemputnya kepada pihak sekolah.
5.
Selama
proses belajar mengajar berlangsung,
orang tua siswa diusahan tidak mendampingi putra/putrinya didalam kelas.
6.
Menghadiri
setiap undangan pertemuan yang diagendakan pihak sekolah.
7.
Membayar
biaya pendidikan atau biaya kegiatan sekolah lainnya sebagaimana diatur oleh pihak
Yayasan Bina Insun Medal atau Kepala TK & Kober Nuruzzaman.
8.
Orang
tua siswa mendaftarkan diri sebagai anggota Majelis Orang Tua Murid yang disingkat MOM, sebagai wadah komunikasi
dan informasi diantara orang tua siswa dan pihak sekolah.
9.
Pengurus
MOM menyusun rencana program kegiatan
tahunan, dan melalui Ketua MOM mengkoordinasikan rencana program kegiatan tahunan kepada
kepala TK & Kober Nuruzzaman untuk mendapatkan pengesahan.
10.
Segala
bentuk informas, aspirasi dan solusi yang digagas oleh orang tua siswa
berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan dan atau kegiatan lainnya yang
diselenggarakan sekolah selayaknya
disampaikan kepada Kepala TK & Kober melalui penguruh MOM.
*Hal-hal lain yang belum diatur dalam tata tertib
ini akan ditetapkan kemudian
TATA TERTIB SISWA
04.12 |
TATA
TERTIB SISWA
1.
Siswa
TK & Kober Nuruzzaman datang dan pulang sekolah tepat pada waktu sesuai
jadual yang tetapkan pihak Sekolah.
2.
Siswa
wajib membawa perlengkapan belajar dan perbekalan makan dan minum sesuai
kebutuhan.
3.
Siswa
yang tidak dapat hadir disekolah mengikuti kegiatan belajar harus menyampaikan pemberitahuan kepada
kepala TK dan Kober Nuruzzaman
secara lisan maupun tertulis.
4.
Saat
tiba di halaman sekolah siswa wajib mengucapkan salam “ assalamu alaikum warohmatullahiwabarakatuh” dan
berjabatan tangan dengan guru dan teman.
5.
Mengikuti
seluruh rangkaian kegiatan belajar mengajar
yang dijadualkan, dan tidak
diperkenankan keluar lingkungan sekolah, kecuali atas permohonan orang tua
siswa untuk izin sakit atau keperluan lainnya
dengan persetujuan kepala TK dan Kober Nuruzzaman.
6.
Siswa
diperbolehkan keluar kelas untuk kepentingan tertentu atas ijin guru kelas.
7.
Siswa
wajib mengerjakan tugas di kelas dan atau di rumah yang diberikan guru sesuai
kurikulum.
8.
Siswa
diperbolehkan menggunakan fasilitas sarana bermain dengan tertib selama jam
istirahat.
9.
Hal-hal
lain yang belum diatur dalam tata tertib ini akan ditetapkan kemudian
EKSTRA KULIKULER
04.07 |
KEGIATAN EKSTRA
KULIKULER
Kegiatan ektra kulikuler adalah kegiatan
belajar diluar jadwal rutin penelajaran yang diselenggarakan pada hari Sabtu
atau Minggu yang waktunya tentative (tidak ditetapkan secara rutin tiap minggu).
Kegiatan ekstra kulikuler tersebut diantaranya:
1. Pengenalan Komputer
Menggunakan laboratorium komputer
dengan tujuan agar anak-anak dapat mengenal perkembangan informasi teknologi
dan komputer sejak usia dini. Diselenggarakan dua minggu sekali pada hari sabtu
atau disesuaikan dengan jadwal belajar.
2. Seni Tari
Melatih motorik kasar anak, dengan tujuan
agar anak dapat mengembangkan minat dan bakat (talenta) pada bidang seni gerak
tubuh, khususnya mengenal berbagai pola
tari tradisional.
3. Seni Suara
Melatih keberanian anak dalam
mengekplorasi potensi diri lewat seni suara dan belajar mencintai kesenian
Indonesia, melalui lagu-lagu daerah dan kebangsaan Indonesia.
4. Renang
Merupakan kegiatan olah raga yang
dijadualkan pada hari tertentu dengan tujuan untuk mengenalkan dunia olah raga
air pada anak-anak.
5.
Melukis dan Mewarnai
Kegiatan ekstra kulikuler melukis
dan mewarnai dikenalkan pada anak dengan tujuan untuk menyalurkan minat alamiah
anak pada kreasi melukis dan mewarnai secara terarah.
KEGIATAN PENDUKUNG
04.05 |
KEGIATAN
PENDUKUNG
Selain program pendidikan yang tertera pada jadwal waktu
belajar, KB dan TK Nuruzzaman memiliki kegiatan-kegiatan pendukung yang
bertujuan untuk mendukung proses optimalisasi tumbuh kembang anak, antara lain
:
1. Kegiatan Special Day.
Yang merupakan salah satu upaya untuk memberikan gambaran
yang nyata dari yang menjadi pembahasan, bisa berupa kunjungan lokasi,
mengundang tokoh, cooking class,
praktek langsung dan lain-lain. Diselenggarakan setiap dua bulan sekali sesuai
kalender ajaran.
2. Perayaan Hari Besar Nasional dan Agama
Islam
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan anak pada
hari-hari besar nasional dan agama yang bersejarah.
3. Loving Book Program.
Kegiatan ini bertujuan kepada anak supaya menyukai buku
sejak dini, dengan program peminjaman buku perpustakaan dari sekolah untuk
dibaca di rumah oleh orang tua.
4. Home Visit.
Silaturahmi antara
guru dan orang tua, untuk menjalin komunikasi yang intensif untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan anak baik di rumah maupun di sekolah
Jadwal Belajar
04.02 |
JADWAL WAKTU BELAJAR
No.
|
Waktu (WIB)
|
Materi/Kegiatan
|
Sumber
|
1.
|
08.00-08.15
|
Persiapan
Masuk Kelas: Berbaris, Upacara Bendera*).
|
|
2.
|
08.15-08.30
|
Kegiatan
Awal:
1.
Bernyanyi
2.
Salam dan
3.
Berdoa
|
RKH
|
3.
|
08.30-09.00
|
Iqro/
Baca Tulis Quran (BTQ)
|
Buku Iqro
|
3.
|
09.00-09.30
|
Kegiatan Inti:
Pengembangan
Kemampuan:
· Nilai, Agama
& Moral (NAM)
· Kognitif (K)
· Motorik (M)
· Bahasa (B)
|
Peraturan
Pemeribtah No. 58/2009
|
4.
|
09.30-10.00
|
Istirahat:
· Mencuci
tangan, berdoa sebelum makan, makan, dan berdoa sesudah makan
· Bermain
terbimbing indoor dan outdoor/
|
RKH
|
5.
|
10.00-11.15
|
Kegiatan
Komplemen:
· Baca, Tulis dan Hitung (Calistung), kreatifitas, life skills dan pembinaan ahlak mulia.
· Bernyanyi, doa
pulang dan Salam
|
RKH
|
*Materi dan jam Belajar dapat berubah apabila
diperlukan.
PENYELENGGARA DAN PENGELOLA
03.30 |
PENYELENGGARA
DAN PENGELOLA
Penyelengara kelompok bermaian dan taman kanak-kanak
Nuruzzaman adalah Yayasan Bina Insun Medal. Sesuai dengan dokumen akta notaris
Yayasan No. 01 Tahun 2008, struktur Yayasan Bina Insun Medal terdiri atas:
1.
Dewan
Pembina
Ketua :
U. Syamsudin, S.Pd.
Anggota :
Drs. H. Komaruddin, MM
2.
Pengurus :
Ketua :
Dr. Asep Saepudin, M.Pd.
Sekretaris :
Acep Fitriana Zakaria, S.Pd.
Bendahara :
Ani Rindiani, SE
3.
Pengawas :
Ketua :
Dr. Wawan Ahmad Ridwan, M.Ag.
Anggota :
Dr. Diding Nurdin, M.Pd.
:
Ruhiyat, S.Pd
Pengelola KB dan TK Nuruzaman terdiri atas Kepala, Guru dan
Pendamping, yang disusun sebagai berikut:
1.
Kepala :
Ani Rindiani, SE
2.
Guru : Leni Sumarni (on going Sarjana PAI)
Rosita (on
going Sarjana PLS Konst. PAUD)
Imas Roni (on going Sarjana PG PAUD)
Hayatun Nisa (on going Sarjana PG PAUD)
Langganan:
Postingan (Atom)